Menuju Penutupan Pendaftaran PPG PRAJABATAN 2022! Segera Submit Berkas Pendaftaranmu

- 28 Juni 2022, 16:50 WIB
Menuju Penutupan Pendaftaran PPG PRAJABATAN 2022! Segera Submit Berkas Pendaftaranmu
Menuju Penutupan Pendaftaran PPG PRAJABATAN 2022! Segera Submit Berkas Pendaftaranmu /Pixabay/ StartupStockPhotos.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman resmi PPG pada Selasa, 28 Juni 2022, inilah syarat, tahapan serta kuota dan bidang studi PPG Prajabatan 2022.

A. Persyaratan PPG Prajabatan 2022

1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah