Resmi Dibuka, Inilah Alur Pendaftaran dan Syarat PPG Prajabatan 2022

- 29 Juni 2022, 14:45 WIB
Resmi kembali dibuka Pemerintah inilah syarat wajib dan alur pendaftaran mengikuti PPG Prajabatan 2022
Resmi kembali dibuka Pemerintah inilah syarat wajib dan alur pendaftaran mengikuti PPG Prajabatan 2022 /Tangkap layar instagram.com/@ppgkemdikbud

1. Warga Negara Indonesia;

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik)

3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Halaman:

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x