MANTRA SUKABUMI - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan segera menutup pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 pada hari ini.
Dalam surat edaran Dirjen GTK dengan Nomor 2518/B/GT.00.03/2022 yang ditandatangani Iwan Syahril telah dijelaskan dua jenis tes dalam PPG Prajabatan Tahun 2022.
Tes dalam PPG Prajabatan tersebut mencakup tes substantif dan tes wawancara yang akan dilakukan setelah seleksi administrasi selesai.
Baca Juga: LINK Download Kisi-kisi Uji Komprehensif PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Versi PDF
Tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 yang berhasil dirangkum mantrasukabumi.com dari laman resmi PPG diantaranya:
1. Tahap I Seleksi administrasi
Seleksi administrasi yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) yang telah diisi sebelumnya oleh para peserta.
2. Tahap II Tes substantif
Tes substantif, yaitu meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan sesuai dengan tempat domisili para peserta.