KABAR GEMBIRA! PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Buruan Daftar Diri Anda Serta Lengkapi Persyaratannya

- 1 Juli 2022, 19:40 WIB
Kabar Gembira, Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Catat Syarat dan Cara Daftar di Sini.
Kabar Gembira, Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Catat Syarat dan Cara Daftar di Sini. /*/Instagram /ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - PPG Prajabatan 2022 merupakan program pemerintah diperuntukan bagi lulusan pasca sarjana S1 atau D4.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 bukan hanya untuk pendidik, melainkan bisa diisi pula oleh tenaga kependidikan.

Adapun tujuan dibukanya PPG Prajabatan 2022 diantaranya selain untuk mendapatkan sertifikat pendidik yakni bertujuan meningkatkan kualitas calon guru itu sendiri.

Baca Juga: Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan 2022, Cek Besaran Nominal Beasiswa yang akan Didapatkan

Seperti diketahui sebelumnya pemerintah sudah membuka program PPG Dalam Jabatan dimana program tersebut diperuntukan untuk guru yang sudah mengajar di sekolah dan sudah terdaftar di dapodik, namun berbeda dengan program PPG Prajabatan 2022.

Pasalnya PPG Prajabatan 2022 dibuka secara terbuka bagi lulusan pasca sarjana S1 atau terapan D4 pendidikan atau non pendidikan yang berkeinginan menjadi guru di tahun 2022.

Tentunya ada kabar terbaru bagi pelamar PPG Prajabatan 2022 sebelumnya pemerintah proses pendaftaran PPG Prajabatan ditutup sampai 30 Juni 2022, kini telah diperpanjang.

Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan video di akun Instagram @ppgkemendikbud pada Jumat, 1 Juli 2022.

"PPG Prajabatan diperpanjang hingga 9 Juli 2022, masih ada kesempatan bagi generasi muda yang memiliki cita-cita mulia untuk menjadi guru profesional," ujar Temu Ismail

Alasan perpanjangan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 dilakukan menurut Ismail dikarenakan masih besarnya antusiasnya pendaftar.

Ismail menegaskan kembali, untuk generasi muda jadikan PPG Prajabatan 2022 untuk berkontribusi bagi pendidikan di Indonesia.

Bagi anda muda mudi terutama
peserta yang ingin mendaftar untuk program PPG Prajabatan Tahun 2022, berikut syarat yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPG Prajabatan 2022, Segera Log In ppg.kemdikbud.go.id

9. Menandatangani pakta integritas; dan

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Sementara itu, tata cara pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Adapun Tata Cara Daftar PPG Prajabatan 2022

1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun
2022”.

2. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK

3. Selanjutnya login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

4. Lengkapi data diri dan data yang diminta di aplikasi SIMPKB

5. Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring

6. Isi pertanyaan esai

7. Unggah dokumen pendukung (foto, pakta integritas dan SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri)

8. Melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif

9. Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB

Demikian informasi tata cara dan syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2022 semoga bermanfaat.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah