Buruan Cek Info GTK, Dana Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Triwulan 2 Tahun 2022 Segera Cair

- 2 Juli 2022, 08:46 WIB
Dana Tunjangan Profesi Guru atau TPG sertifikasi triwulan 2 akan segera cair, cek sekarang juga di Info GTK
Dana Tunjangan Profesi Guru atau TPG sertifikasi triwulan 2 akan segera cair, cek sekarang juga di Info GTK /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/moerschy / 293 images

MANTRA SUKABUMI - Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru Triwulan 2 Tahun 2022 segera cair.

Hal itu terlihat dari laman Info GTK yang menunjukkan jika tanggal Surat Perintah Membayar atau SPM telah muncul.

Surat Perintah Membayar atau SPM diterbitkan usai Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan.

Baca Juga: Buruan Login Info GTK, Tunjangan Sertifikasi atau TPG Triwulan 2 Tahun 2022 Segera Cair

Setelah Surat Perintah Membayar atau SPM keluar, maka guru penerima Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi tinggal menunggu diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana atau SPPD.

Jika Surat Perintah Pencairan Dana atau SPPD telah diterbitkan, maka guru calon penerima Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi tinggal menunggu dana masuk.

Sesuai dengan yang tertera dalam laman Info GTK, dana Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi akan masuk ke rekening penerima paling lambat dalam waktu 14 hari.

Dengan telah terbitnya Surat Perintah Membayar atau SPM, maka kini penerima Tunjangan Profesi Guru atau sertifikasi hanya tinggal menunggu diterbitkannya SP2D.

Jika mengacu pada pengalaman tahun sebelumnya, SP2D diterbitkan paling lambat satu bulan usai keluarnya nomor Surat Perintah Membayar atau SPM.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x