Dimungkinkan akan ada perbedaan antara lokasi TUK mengikuti tes substantif dengan lokasi LPTK saat mengikuti perkuliahan PPG Prajabatan bagi yang dinyatakan lolos seleksi.
Hal itu karena proses penempatan calon mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan yang didasarkan pada studi PPG yang dipilih oleh calon mahasiswa tidak disesuaikan dengan pemilihan lokasi TUK saat mendaftar seleksi PPG Prajabatan 2022.***