Terbaru! Ini Keputusan Kepala BSKAP tentang Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka, Cek Poin Penting Disini

- 15 Juli 2022, 12:00 WIB
Resmi Dibatalkan! Implementasi Kurikulum Merdeka Tidak Berlaku pada Tahun Ajaran 2022 2023, Simak Alasannya
Resmi Dibatalkan! Implementasi Kurikulum Merdeka Tidak Berlaku pada Tahun Ajaran 2022 2023, Simak Alasannya /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/Pexels / 9143 images

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menerapkan Kurikulum Merdeka untuk tahun ajaran 2022-2024.

Bahkan keputusan pemerintah tersebut mengenai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri tertulis dalam pelaturan Pendidikan Nomor Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen 044/H/KR/2022.

Surat Keputusan yang ditandatangani Kepala BSKAP Anindito Aditomo tertanggal 12 Juli menyebutkan beberapa poin penting dalam penerapan Pelaksana Kurikulum Merdeka, yaitu:

1. Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pendoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulian Pembelajaran sebagaimana yang diubah dalam SK Mendikbudristek Nomor262/M/2022 tentang Perubahan atas SK Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

2. Bahwa terdapat kebijakan yang memberikan peluang bagi satuan pendidikan untuk mempertimbangkan informasi lebih lengkap dan kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: 6 Istilah Baru dalam Kurikulum Merdeka Belajar Tahun Ajaran 2022-2023, Guru Wajib Tahu

3. Atas dua hal tersebut maka perlu menetapkan SK Kepala BSKAP tentang satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

4. Dalam SK tersebut juga disebutkan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka memilih kategori mandiri belajar, mandiri berubah atau mandiri berbagi.

5. Bagi satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang memiliki mandiri berubah atau mandiri berbagi dan belum memiliki peserta didik usia 5 – 6 tahun, terapkan prinsip Kurikulum Merdeka sebagaimana implementasi pada kategori mandiri belajar

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x