MANTRA SUKABUMI - Simak inilah beberapa peraturan terkait kegiatan yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS 2022.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2022 ini merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh siswa siswi baru baik tingkat SMP SMA SMK.
Biasanya siswa baru ditugaskan panitia OSIS untuk menggunakan berbagai macam atribut dalam pelaksanaan MPLS 2022.
Namun untuk tahun ajaran 2022-2023 ini, terdapat beberapa aturan yang melarang panitia OSIS memberikan kegiatan yang memberatkan para peserta didik baru.
Oleh karena itu, yuk simak di bawah ini contoh kegiatan yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS 2022 salah satunya memberi hukuman.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemdikbud pada Senin, 18 Juli 2022 inilah contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan MPLS adalah:
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang bersifat wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).