6. Pengerjaan soal dilakukan setelah tanda waktu tes dimulai.
7. Tidak diperkenankan keluar ruangan tes substantif selama tes berlangsung kecuali atas izin dari pengawas.
8. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang tes substantif sebelum waktu tes berakhir.
Baca Juga: Pembahasan Soal Essay PPG Prajabatan Bagian E, Berikut Kunci Jawaban Tahun 2022
9. Siapapun dilarang keras menyebarluaskan soal tes substantif karena merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.
10. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib, dikeluarkan dari ruang tes substantif dan dinyatakan gugur dalam seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.
Seperti diketahui, dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Dirjen GTK, berikut jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Tahun 2022 setelah tes seleksi akademik.
1. Cetak kartu tes substantif: 19-24 Juli 2022
2. Pelaksanaan tes substantif: 25-28 Juli 2022
3. Pengumuman hasil tes substantif: 18 Agustus 2022.