Tata Tertib Pelaksanaan Tes Substantif PPG Prajabatan Tahun 2022, Simak Selengkapnya Disini

- 24 Juli 2022, 07:45 WIB
Link untu Melihat Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Prajabatan 2022./Sumber Instagram
Link untu Melihat Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Prajabatan 2022./Sumber Instagram /

MANTRA SUKABUMI - Pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2022 akan digelar mulai 25 hingga 28 Juli 2022.

Terkait hal tersebut, Kemendikbud Ristek melalui Dirjen GTK menerbitkan tata tertib pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2022.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman PPG Kemendikbud pada Minggu, 24 Juli 2022, berikut tata tertib pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2022.

Baca Juga: LINK Download Latihan Soal PPG Prajabatan 2022 Bagian Literasi dan Numerasi, Plus Kunci Jawaban

1. Berpakaian warna bebas rapih dan sopan (atasan kemeja dan bawahan celana kain/rok panjang kain) serta menggunakan sepatu.

2. Hadir paling lambat 60 menit sebelum tes substantif dimulai. Jika peserta hadir setelah tes dimulai, maka peserta tersebut tidak diperkenankan mengikuti tes substantif dan pengawas ruang melaporkan pad berita acara pelaksanaan.

3. Melakukan verifikasi data diri dengan membawa tanda pengenal, kartu tes peserta.

4. Tidak diperkenankan membawa barang bawaan masuk ke ruangan tes termasuk peralatan elektronik yang bisa merekam seperti HP, jam tangan, smartwatch, kamera, atau alat lain yang memungkinkan peserta berbuat curang.

5. Memasuki ruangan tes substantif dengan menunjukkan kartu identitas peserta masing-masing.

6. Pengerjaan soal dilakukan setelah tanda waktu tes dimulai.

7. Tidak diperkenankan keluar ruangan tes substantif selama tes berlangsung kecuali atas izin dari pengawas.

8. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang tes substantif sebelum waktu tes berakhir.

Baca Juga: Pembahasan Soal Essay PPG Prajabatan Bagian E, Berikut Kunci Jawaban Tahun 2022

9. Siapapun dilarang keras menyebarluaskan soal tes substantif karena merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.

10. Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib, dikeluarkan dari ruang tes substantif dan dinyatakan gugur dalam seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.

Seperti diketahui, dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Dirjen GTK, berikut jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Tahun 2022 setelah tes seleksi akademik.

1. Cetak kartu tes substantif: 19-24 Juli 2022

2. Pelaksanaan tes substantif: 25-28 Juli 2022

3. Pengumuman hasil tes substantif: 18 Agustus 2022.

Itulah 10 tata tertib pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan Tahun 2022 yang akan dilaksanakan mulai besok.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah