4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa, maka tanda notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.
Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:
1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000
2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000
3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000
4. Jenjang SMK: 139.263 penerima