- Jenjang PKBM pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C) Biaya operasional per bulan sebesar Rp. 300.000
- LKP Lembaga Kursus Pelatihan Biaya operasional per bulan sebesar Rp 1.800.000 per semester.
Dana KJS Plus Tahap II ini dapat digunakan ketika status keadaan darurat bencana berikut ini :
- Biaya rutin dan berkala dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan
- Biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara tunai/non tunai
Baca Juga: Lewat Festival Musik, Birukan Langit Indonesia Ajak Komunitas Anak Muda Dukung Produk Lokal
Penggunaan Dana Selama Kondisi Normal :
A. Biaya Rutin
1.Uang saku
2. Transport