LOGIN KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Berikut Syarat dan Besaran Dana Bantuannya

- 20 Agustus 2022, 20:30 WIB
LOGIN KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Berikut Syarat dan Besaran Dana Bantuannya
LOGIN KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Berikut Syarat dan Besaran Dana Bantuannya /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berkas persyaratan calon penerima Kartu Jakarta Pintar Plus tahun 2022 :

1. Form Kelengkapan Data (ada dimenu download)

2. Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download)

3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy Kartu Keluarga

6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah