Terbaru 2022! Berikut 20 Soal UTS PTS PKN Kelas 10 SMA MA SMK Semester 1 Bonus Kunci Jawaban

- 21 Agustus 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi Kumpulan Soal UTS PTS Mata Pelajaran PKN ini Disusun Sebagai Bahan Belajar Jelang Ujian Semester 1 Kelas 10 SMA MA SMK Lengkap Kunci Jawaban
Ilustrasi Kumpulan Soal UTS PTS Mata Pelajaran PKN ini Disusun Sebagai Bahan Belajar Jelang Ujian Semester 1 Kelas 10 SMA MA SMK Lengkap Kunci Jawaban /Pixabay/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Kumpulan soal UTS PTS mata pelajaran PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) ini dirangkum khusus untuk kelas 10 SMA MA SMK.

Jelang ujian semester 2, siswa-siswi kelas 10 SMA MA SMK bisa mempelajari materi kumpulan soal UTS PTS PKN dalam artikel ini.

Materi soal UTS PTS PKN ini tersedia dalam bentuk pilihan ganda dan sudah dilengkapi dengan kunci jawaban.

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban UTS PTS IPA Kelas 4 SD MI Semester 1 Tahun Ajaran 2022-2023

Dilansir mantrasukabumi.com dari buku.kemdikbud.go.id pada Minggu, 22 Agustus 2022 inilah soal dan kunci jawaban PKN kelas 10 SMA MA SMK.

1. Salah satu bentuk pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah provinsi. Pemerintahan daerah provinsi dilaksanakan oleh.....
A. Gubernur/Wakil Gubernur dan DPRD Provinsi
B. Gubernur dan Wakil Gubernur
C. Gubernur dan Sekretariat Daerah
D. Gubernur/Wakil Gubernur dan Dewan Perwakilan Daerah
E. Gubernur/Wakil Gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah

Kunci Jawaban: A

2. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Terowongan Nanjung, yang diklaim bisa mengurangi banjir di Bandung, Jawa Barat. Sebelum peresmian, Jokowi meninjau infrastruktur tersebut. Presiden Republik Indonesia didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lokasi terowongan terletak di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Keberadaan Ridwan Kamil dalam pemantauan terowongan tersebut mengingat posisinya sebagai kepala daerah di Jawa Barat sebagai lembaga struktural pemerintah di bidang eksekutif. Adapun tugas gubernur tersebut diantaranya:

(1) Melantik kepala desa dan kelurahan;
(2) Melantik Bupati/Wali Kota
(3) Mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
(4) Membuat Peraturan daerah
(5) Menyelaraskan perencanaan pembangunan antardaerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di wilayahnya;
(6) Melantik kepala Instansi Vertikal.

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah