A. Pelanggaran atau pelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain
B. Pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang kemudian tidak diketahui oleh orang
lain
C. Perbuatan yang melawan hukum dan merugikan masyarakat
D. Perbuatan yang diancam dengan hukuman penjara
E. Pelanggaran hukum pidana maupun hukum perdata
Jawaban: A
5. Perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan baik jasmani maupun rohani pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang atau orang ketiga, disebut…
A. Diskriminasi