7. Ilmu yang membahas kaidah-kaidah yang digunakan untuk merumuskan hukum syara’ dari dalil yang rinci adalah definisi dari..........
A. Ilmu fiqh
B. Ilmu Ushul Fiqh
C. Ilmu syari’ah
D. ilmu tafsir
E. ilmu mantiq
Jawaban: B
8. Dibawah ini yang merupakan objek utama dari fiqih adalah..........
A. Mencari dalil atas setiap hukum yang ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya
B. Memahami keterkaitan antara hukum dan dalil yang membangun hukum tersebut