Lengkapi Persyaratannya agar Lolos Seleksi Daftar Guru ASN PPPK 2022, Perhatikan Hal Jangan Terlewatkan

- 11 Oktober 2022, 06:10 WIB
Pendaftaran Guru ASN PPPK tahun 2022 telah dibuka, cata berkas apa saja yang menjadi syarat agar bisa lolos seleksi adminitrasi.
Pendaftaran Guru ASN PPPK tahun 2022 telah dibuka, cata berkas apa saja yang menjadi syarat agar bisa lolos seleksi adminitrasi. /*/Freepik/rawpixel

MANTRA SUKABUMI - Simak berkas apa saja yang harus dilengkapi sebagai persyaratan untuk pelamar Guru ASN PPPK tahun 2022.

Bagi para calon pelamar yang akan mengikuti seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022, jangan sampai ada satu pun berkas persyaratan yang terlewatkan.

Pasalnya, jika terlewatkan bisa kemungkinan tidak akan lolos seleksi administrasi pendaftaran Guru ASN PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Awas Jangan Sampai Terlewat, Begini Tips Lolos Seleksi Pelamar Guru ASN PPPK 2022, Pas Foto Harus Format JPEG

Maka dari itu, sebelum akan melakukan pendaftaran, terlebih dahulu siapkan berkas apa saja yang menjadi persyaratan untuk lolos seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut berkas persyaratan yang harus dilengkapi calon pelamar.

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

Halaman:

Editor: Riska Haryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x