Kabar Gembira Tersedia 818.000 Kuota Mahasiswa KIP Kuliah Tahun 2020, Catat Waktu dan Persyaratannya

- 25 Juni 2020, 06:32 WIB
KIP Kuliah
KIP Kuliah /

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, Pemerintah Indonesia akan meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai upaya cerdas dan berkeadilan, salah satunya program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) . 

KIP-Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu harapan dan cita-cita para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Oleh karena itu pemerintah Indoenesia melalui Kemendikbud telah menyiapkan KIP-Kuliah berupa bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat angkatan 2018/2019/2020 yang memiliki potensi akademik baik.

Baca Juga: Masa Belajar SMK Bertambah, Kemendikbud: Tak Semua SMK Masa Pembelajaran 4 Tahun Tergantung Program

Diantara keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, disebutkan sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Baca Juga: Mendikbud: KBM Tatap Muka di Zona Hijau Boleh dengan Beberapa Syarat Harus Dilalui

Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal (S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt; D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt; D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt; D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt).

Baca Juga: Anastasia Selebgram asal Rusia Meninggal di Bali, Orang Tua Salahkan Kekasih Jadi Penyebabnya

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x