Berikut Fasilitas yang Diperolah Pemegang KIP Kuliah, dari Biaya Kuliah Sampai Biaya Hidup

- 25 Juni 2020, 07:06 WIB
KIP Kuliah
KIP Kuliah /

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Indonesia mengeluarkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu tapi memiliki potensi pendidikan yang baik.

Dilansir dari Web Kemdikbud.go.id tentang KIP Kuliah, sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Baca Juga: Kabar Gembira Tersedia 818.000 Kuota Mahasiswa KIP Kuliah Tahun 2020, Catat Waktu dan Persyaratannya

Selain itu, keunggulan bagi penerima KIP Kuliah adalah pembebasan biaya pendafaran seoeksi masuk Perguruan Tinggi, pembebasan biaya kuliah, serta memperoleh biaya hidup.

untuk biaya kuliah mahasiswa, setiap semester Pusat Layanan Pembiayaan Pensidikan akan mentransfer sebesar 2,4 juta, yang langsung di transfer ke rekening Perguruan Tinggi.

Baca Juga: BMKG Sebut Khawatir Indonesia Alami Hal yang Sama, Usai Gempa Megathrust Guncang Meksiko Selasa Lalu

Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan memperoleh biaya hidup sebesar 700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai dengan masa studi normal (S1 maksimal 8 semester, total selama studi maksimal 33.6 juta; D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal 25.2 juta;  D2 maksimal 4 semester, total selama studi maksimal 16.8 juta; D1 maksimal 2 semester, total selama studi maksimal 8.4 juta).

Baca Juga: Keajaiban 17 Waktu Mustajab Untuk Berdoa, Simak Waktuya

Baca Juga: Jadwal TV Kamis 25 Juni 2020, TransTV Trans7 ANTV GTV NetTV SCTV RCTI

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemendikbud


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x