Begini Cara Daftar ASN PPPK 2022, Pastikan Anda Miliki Semua Persyaratan ini

- 3 November 2022, 19:50 WIB
Begini Cara Daftar ASN PPPK 2022, Pastikan Anda Miliki Semua Persyaratan ini
Begini Cara Daftar ASN PPPK 2022, Pastikan Anda Miliki Semua Persyaratan ini /mantrasukabumi.com /Freepik

MANTRA SUKABUMI - Begini cara daftar yang tepat untuk mengikuti seleksi ASN PPPK 2022.

Cara utama yang perlu Anda perhatikan untuk mengikuti seleksi ASN PPPK 2022 ialah dengan menyiapkan semua dokumen.

Persyaratan utama pencalonan seleksi ASN PPPK 2022 menjadi langkah awal untuk Anda bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 13 November 2022

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Guru PPPK Kemdikbud, berikut ini syarat dan berkas yang harus dipenuhi bagi pelamar PPPK 2022.

Syarat pelamar seleksi PPPK 2022

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x