Begini Cara Daftar ASN PPPK 2022, Pastikan Anda Miliki Semua Persyaratan ini

- 3 November 2022, 19:50 WIB
Begini Cara Daftar ASN PPPK 2022, Pastikan Anda Miliki Semua Persyaratan ini
Begini Cara Daftar ASN PPPK 2022, Pastikan Anda Miliki Semua Persyaratan ini /mantrasukabumi.com /Freepik

MANTRA SUKABUMI - Begini cara daftar yang tepat untuk mengikuti seleksi ASN PPPK 2022.

Cara utama yang perlu Anda perhatikan untuk mengikuti seleksi ASN PPPK 2022 ialah dengan menyiapkan semua dokumen.

Persyaratan utama pencalonan seleksi ASN PPPK 2022 menjadi langkah awal untuk Anda bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Login sscasn.bkn.go.id, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 13 November 2022

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Guru PPPK Kemdikbud, berikut ini syarat dan berkas yang harus dipenuhi bagi pelamar PPPK 2022.

Syarat pelamar seleksi PPPK 2022

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

Baca Juga: Lengkapi Berkas yang Harus Dipenuhi, Ini Syarat Utama Pelamar ASN PPPK Guru 2022, Usia Minimal 20 Tahun

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik;

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berkas yang harus disiapkan bagi pelamar PPPK 2022

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

Baca Juga: 8 Contoh Essay Pada Isian Deskripsi Diri untuk PPPK 2022, Begini Cara Isinya

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah;

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan seleksi PPPK 2022 dapat mengunjungi situs resmi Kemendikbud RI. ***

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah