Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Lengkap Jadwal Hingga Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan

- 4 November 2022, 16:45 WIB
Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Lengkap Jadwal Hingga Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan
Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Lengkap Jadwal Hingga Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan /pexels/lex photography

MANTRA SUKABUMI - Berikut simak informasi mengenai cara daftar seleksi Guru ASN PPPK 2022, lengkap dengan jadwal hingga syarat dan berkas yang perlu disiapkan.

Diketahui jadwal pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sudah resmi dibuka pada 31 Oktober 2022 lalu

Adapun segala hal yang berkaitan dengan cara daftar seleksi PPPK tersebut telah tersedia di situs resmi Kemendikbud.

Baca Juga: Contoh Soal Tes Seleksi Kompetensi Ujian PPPK 2022 Bagian Sosiokultural, Full Kunci Jawaban Piliham Ganda

Seleksi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, yakni dari mulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Bagi masyarakat Indonesia yang hendak mengikut seleksi tersebut, bisa melakukan pendaftaran ini melalui situs SSCASN BKN, yakni sscasn.bkn.go.id.

Adapun demikian, untuk anda yang berminat mengikuti seleksi ini, bisa simak informasi yang akan diuraikan di artikel ini tentang jadwal, syarat dan berkas apa saja yang diperlukan dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Mari simak informasi link tentang jadwal, persyaratan hingga berkas seleksi PPPK Guru tahun 2022 berikut yang dilansir mantrasukabumi.com dari laman PPPK Guru Kemdikbud pada Jumat 4 November 2022.

Persyaratan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

A. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

B. Minimal Usia adalah 20 tahun, dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran

C. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih

D. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

E. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

F. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diplomat empat, sesuai dengan persyaratan

G. Sehat jasmani dan arohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

H. Surat keterangan berkelakuan baik

I. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Adapun Berkas yang harus disiapkan diantaranya:

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Surat Keterangan Asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Baca Juga: Info Jadwal Seleksi Administrasi Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022, Catat Waktunya sebelum Ditutup

3. Scan Ijasah Asli dan Transkip Nilai Asli untuk jenjang D-IV/S-1 dan surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

4. Scan Sertifikan Pendidik Asli bagi pelamar yang memiliki

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

Untuk Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022 silahkan klik tautan yang tersemat

KLIK DISINI

Demikianlah cara daftar seleksi Guru ASN PPPK 2022, lengkap dengan jadwal hingga syarat dan berkas yang perlu disiapkan.***

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah