Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Minggu Ketiga Juli, Ketua LPAI: Orangtua Harus Dilibatkan

- 28 Juni 2020, 16:03 WIB
Ilustrasi Kegiatan Belajar di Sekolah.*
Ilustrasi Kegiatan Belajar di Sekolah.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

MANTRA SUKABUMI - Pendidikan termasuk salah satu sektor yang terkena imbas dari pandemi Covid-19, sehingga berbagai kegiatan sekolah sampai saat ini masih dilakukan dengan jarak jauh atau sistem daring.

Berdasarkan kalender akademik, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu Minggu ke-3 Juli 2020. 

Dilansir dari web kemdikbud.go.id, pemerintah hingga saat ini masih melihat perkembangan situasi untuk menentukan pembelajaran dilaksanakan di sekolah atau tetap dengan sistem daring.

Baca Juga: Sukabumi Masuk Zona Level 2 Moderat, Begini Penerapan Protokol Kesehatannya

Pada diskusi dengan tema “Siapkah Sekolah Dibuka?” ini, beberapa narasumber turut dihadirkan, antara lain Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, dan Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Erna Mulati.

Pada kesempatan tersebut Kak Seto, sapaan Seto Mulyadi memberikan apresiasi kepada Kemendikbud yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti siswa harus masuk sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gerakan Boikot Facebook Akibatkan Kekayaan Zuckerberg Hilang Hingga 7 Miliar Dolar

“Kami memberikan apresiasi terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah menegaskan dengan jelas bahwa tahun ajaran baru bukan berarti harus sudah masuk sekolah. Jadi sekolah itu tidak harus juga keluar rumah, tergantung situasi dan kondisi,” papar pria yang akrab dipanggil Kak Seto.

Kak Seto menambahkan, seyogyanya pembukaan kembali sekolah disesuaikan dengan tingkat penyebaran serta kemampuan pemerintah dalam mengelola bidang pendidikan di era kenormalan baru dan hal yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan hidup dari para peserta didik.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x