2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Surat Keterangan Asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
3. Scan Ijasah Asli dan Transkip Nilai Asli untuk jenjang D-IV/S-1 dan surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
4. Scan Sertifikan Pendidik Asli bagi pelamar yang memiliki
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;
Untuk Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022 silahkan klik tautan yang tersemat
KLIK DISINI https://cdn.tendik.id/public/upload/dokumen/2022/jadwalpppk2022.JPG
Demikianlah cara daftar seleksi Guru ASN PPPK 2022, lengkap dengan jadwal hingga syarat dan berkas yang perlu disiapkan.***