"Nilai raport yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Pendidikan Kewarganegaraan," katanya.
Sedangkan nilai raport yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Inggris.
Baca Juga: Banyak Meme Rafathar 'Anak Sultan', Raffi Nagita Beri Tanggapan
Seleksi PPDB 2020 jalur prestasi akademis menerapkan batas nilai tertinggi dan terendah.
Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.
Selain itu, proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis tidak terikat zonasi. Calon peserta didik baru juga dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Pada jalur prestasi akademis, calon peserta didik baru dapat memilih tiga pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan. Jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus, seleksi calon peserta didik baru dapat mendaftarkan dan memilih kembali sekolah lainnya.
Baca Juga: Viral Video RSD Wisma Atlet Gelar Dangdutan, Petugas Beri Penjelasan
"Sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis, yakni sampai tanggal 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB," kata Nahdiana.
Disdik DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam proses PPDB tersebut dan sesuai dengan peraturan yang ada.**