Segera Daftar Seleksi PPPK Guru 2022, Sebelum Ditutup 13 November 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 11 November 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022, Sebelum di Tutup Pada 13 November 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarannya
Ilustrasi - Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022, Sebelum di Tutup Pada 13 November 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarannya /instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 masih dibuka hingga 13 November 2022.

Adapun tatacara pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan secara online melalui situs resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Bagi pendaftar, sebelum melakukan proses pendaftaran terlebih dahulu siapkan berkas persyaratan yang penuhi untuk seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: Benarkah Tenaga Kesehatan Dapat Nilai Tambahan di PPPK 2022, Kemenpan RB Beri Penjelasan

Diantara berkas syarat yang harus dipenuhi harus menyertakan link video kegiatan sehari-hari saat menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Guru PPPK Kemdikbud pada Jumat, 11 November 2022, berikut ini beekas persyaratan dan tata cara pendaftaran seleksi penerimaan ASN PPPK Guru tahun 2022.

Berkas yang harus disiapkan bagi pelamar PPPK Guru 2022

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x