5. Kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini disebut dengan kekuasaan .....
A. Konstitutif
B. Eksaminatif
C. Moneter
D. Eksekutif
E. Legislatif
Jawaban: C
6. Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan Negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk Undang Undang. Hal tersebut diatur dalam pasal .....
A. 20 Ayat (1)
B. 20 Ayat (2)
C. 20 Ayat (3)
D. 21 Ayat (1)
E. 21 Ayat (2)
Jawaban: A
7. Menurut John Locke keuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu .....
A. Kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan federatif
B. Kekuasaan eksaminatif, kekuasaan moneter, kekuasaan federatif
C. Kekuaasaan konstitutif, kekuasaan moneter, kekuasaan legislatif
D. Kekuasaan kehakiman, kekuasaan yudikatif, kekuasaan legislatif
E. Kekuasaan konstitutif, kekuasaan moneter, kekuasaan legislatif
Jawaban: A
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal UAS PAS PAI Kelas 11 SMA MA Semester 1 Kurikulum 2013 Lengkap Pilihan Ganda