Maka orang tersebut tidaklah menjadi warga negara Y.
Dengan demikian orang tersebut tidak dapat mempunyai kewarganegaraan.
Sedangkan Bipatride adalah adanya seorang penduduk yang mempunyai dua macam kewargnegaraan sekaligus (kewarganegaraan rangkap).
Contohnya, seseorang keturunan bangsa X yang menganut asas ius sanguinis lahir di negara Y yang menganut asas ius soli.
Oleh karena ia keturunan bangsa X, maka ia di anggap sebagai warga negara X. Akan tetapi,negara Y juga menganggap dia warga negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya.
Disclaimer :
Kumpulan soal UAS PAS semester 1 kelas 10 SMA MA ini dibuat berdasarkan buku paket matematika dan di bawah pengawasan tim ahli dan guru berkompeten Nani Supartini S,Pd Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).***