Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020, Haruskah Siswa Baru Miliki Seragam Saat Belajar di Rumah

- 11 Juli 2020, 04:45 WIB
Wakil Presiden RI saat mengunjungi sekolah di Sukabumi Jabar pada Rabu, 8 Juli 2020
Wakil Presiden RI saat mengunjungi sekolah di Sukabumi Jabar pada Rabu, 8 Juli 2020 /Instagram.com/Ma'ruf Amin/.*/Instagram.com/Ma'ruf Amin

MANTRA SUKABUMI – Dunia pendidikan sejak adanya pandemi Covid-19 banyak sekali perubahan, mulai dari sistem kegiatan belajar mengajar hingga penerimaan siswa didik baru.

Tahun ajaran baru kini sudah akan kembali dimulai di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Namun, tentu tahun ajaran baru pada saat ini akan berbeda dengan tahun lalu sebelumnya adanya pandemi ini.

Baca Juga: Diduga Ada Kaitannya dengan Pembahasan RUU HIP, Jadi Alasan Rieke Diah Pitaloko Dicopot

Baca Juga: Tolak Berunding, Hubungan AS dengan Korut Kian Panas, Kim Yo Jong: Kami Tak Berniat Ancam AS

Dalam masa new normal ini, saat dimulainya tahun ajaran baru, belum sepenuhnya sekolah-sekolah membuka kelas secara tatap muka langsung, ada pengecualian dalam hal ini.

Mengingat di Sebagian daerah statusnya masih dalam zona kuning dan merah. Maka dari itu, sekolah yang akan membuka kelas tatap muka direncanakan di wilayah yang sudah zona hijau, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.

"Dimulainya tahun ajaran baru ini berbeda dengan pembukaan sekolah untuk tatap muka," kata  Rifa Anggyana Sekretaris Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC Pergunu) Kota Bandung, saat dihubungi, Jumat 10 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x