MANTRA SUKABUMI - Sejak pendemi Covid-19 berlangsung di Indonesia hampi seluruh aktivitas terhambat, termasuk dunia pendidikan.
Selama masa pandemi, kegiatan belajar mengajar di sekolah hampir seluruhnya di tiadakan diganti dengan belajar sistem daring.
kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini pun banyak menuai pro dan kontra.
Baca Juga: Kisah Dimas Viral di Medsos, Sekolah Sendirian Bahkan Diantar Pulang Gurunya Karena tak Miliki HP
Baca Juga: Dituduh Tinggal Satu Rumah dengan Sang Pacar, Anya Geraldine: Aku Enggak Tinggal Bareng
Pasalnya, kegiatan Pembelajaran jarak Jauh atau PJJ dinilai kurang efektif terlebih bagi siswa yang berada di pelosok.
Sebab, sistem pembelajaran tersebut mengharuskan siswa memiliki smartphone dan tentunya terhubung ke internet.
Seperti disampaikan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera, ia menilai kebijakan Kemendikbud terbilang tergesa-gesa terkait PJJ tersebut.
Karena menrutnya banyak orang tua siswa yang mengeluhkan dan mengadu sangat kewalahan dalam menyediakan akses internet untuk anaknya belajar selama pandemi Covid-19.