3. Shalat yang boleh dijama’ adalah DZUHUR, ASHAR, MAGHRIB dan ISYA. Dengan demikian, satu-satunya shalat yang tidak boleh dijama’ hanyalah Shalat Subuh saja.
4. Menjamak Sholat karena:
- Menjamak di Arafah dan Muzdalifah.
- Menjamak ketika musafir.
- Menjamak karena sesuatu keperluan dan halangan.
- Menjamak karena lupa.
- Bagi wanita yang kering haid menjelang magrib dan menjelang waktu subuh.
5. Sholat isya, dhuhur, dan ashar.
Nah itulah kunci jawaban dari soal kisi-kisi UTS PTS PAI kelas 7 SMP MTs semester 2 Tahun 2023.***