4 Point Penting Pelamar Prioritas 1 P1 PPPK Guru Belum Mendapatkan Penempatan, Apa Saja? Simak Ulasannya

- 15 Maret 2023, 05:00 WIB
Nunuk Suryani menjelaskan dalam Siaran Pers nya bahwa terdapat 4 point penting Pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Kemendikbud.go.id.
Nunuk Suryani menjelaskan dalam Siaran Pers nya bahwa terdapat 4 point penting Pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Kemendikbud.go.id. /

MANTRA SUKABUMI - 9 Maret 2023 Panselnas resmi mengumumkan hasil seleksi PPPK guru tahun 2023, terdapat sebanyak 3.043 P1 (Pelamar Prioritas 1) dinyatakan berubah status dari yang mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapatkan penempatan.

Sedangkan lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan PPPK guru tahun 2022 dari P1, P2, P3 dan Pelamar Umum untuk beberapa daerah tertentu.

Hal demikian tentunya membuat kahawatiran Pelamar Prioritas 1 (P1) yang semula di anggap lulus namun berubah status menjadi tidak lulus.

Kini Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menjelaskan dalam Siaran Pers nya bahwa terdapat 4 point penting Pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Kemendikbud.go.id.

Point tersebut diantaranya, pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Lebih jelasnya disampaikan dan ditegaskan bahwa ini hanya pembatalan penempatan bukan pembatalan kelulusan.

Baca Juga: FULL KUNCI JAWABAN PILIHAN GANDA, Soal UTS PTS Seni Musik Kelas 4 SD MI Kurikulum Merdeka Semester 2

kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus sebagai P1 artinya masih diprioritaskan pada seleksi ASN PPPK Guru tahun 2023, Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis di ikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Dalam siaran Pers juga dijelaskan, agar pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan tidak perlu hawatir, pasalnya pada seleksi PPPK guru tahun 2023 tidak akan mengikuti test kembali namun hanya menunggu penempatan saja.

Halaman:

Editor: Ahmad Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x