E. Rp. 2.122.400,-
Jawaban : D
3. Seorang pengusaha perumahan mempunyai lahan tanah seluas 10.000 m2 dan akan dibangun rumah type I dan type II.
Rumah type I memerlukan tanah seluas 100 m2 dan rumah tipe II memerlukan tanah seluas 75 m2. Jumlah rumah yang dibangun paling banak 125 unit.
Rumah tipe I dijual dengan harga Rp250.000.000,00 per unit dan rumah tipe II dijual dengan harga Rp200.000.000,00 per unit.
Penghasilan maksimum yang bisa diperoleh pengusaha tersebut ialah?
A. Rp. 25.000.000.000,00
B. Rp. 26.250.000.000,00
C. Rp. 26.600.000.000,00
D. Rp. 26.670.000.000,00