يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ
Maksud ayat tersebut adalah al-Qur’an sebagai .....
A. Sumber hukum yang utama
B. Pembanding dari ajaran agama lainnya
C. Pedoman hidup manusia
D. Sumber bacaan umat Islam
E. Jawaban A dan B Benar
Jawaban: A
2. Qiyas adalah termasuk sumber hukum Islam yang muttafak, dengan qiyas ini ulama’ memberikan jawaban ketentuan hukum terhadap permasalahan yang terjadi yang tidak ada keterangan secara tertulis baik dalam Al-Qur’an atau hadits, baik dengan qiyas aulawy, qiyas musawi maupun qiyas adna.
Contoh dibawah ini yang termasuk menentukan hukum dengan menggunakan qiyas aulawi adalah .....