1. Pihak yang melakukan penyusutan arsip adalah….
a. Unit pengolah
b. Pencipta arsip
c. Kepala lembaga
d. Unit kearsipan
e. Kepala ANRI
Jawaban: B
Pembahasan:
Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2012 Pasal 52: Penyusutan arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf d, dilakukan oleh pencipta arsip berdasarkan JRA
2. Di bawah ini pihak yang menetapkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah kecuali….
a. Pimpinan lembaga negara
b. Kepala ANRI
c. Pemerintahan daerah
d. Perguruan tinggi negeri
e. BUMN
Jawaban: B
Pembahasan:
Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2012 Pasal 53 Ayat 2: JRA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pimpinan lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN dan BUMD setelah mendapat persetujuan Kepala ANRI
Baca Juga: Kisi-kisi TKD CPNS Tahun 2023 Formasi Arsiparis Ahli Pertama Pengantar Kearsipan PP Nomor 28 Tahun 2012
3. Dalam rangka melaksanakan penyusutan dan penyelamatan arsip dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perguruan tinggi swasta, perusahaan swasta, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan harus memiliki….
a. Izin operasional
b. Izin pengelolaan arsip
c. Jadwal Retensi Arsip
d. Jadwal Reduksi Arsip
e. Izin Retensi Arsip
Jawaban: C
Pembahasan:
Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2012 Pasal 53 Ayat 3: Dalam rangka melaksanakan penyusutan dan penyelamatan arsip dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perguruan tinggi swasta, perusahaan swasta, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan harus memiliki JRA
4. Retensi arsip dalam Jadwal Retensi Arsip ditentukan berdasarkan pedoman retensi arsip. Adapun pedoman retensi arsip disusun oleh Kepala ANRI bersama dengan….
a. Unit pengolah
b. Pencipta arsip
c. Kepala lembaga
d. Unit kearsipan
e. Lembaga teknis terkait