Pemabahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 19: Susunan organisasi Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Perlengkapan, Tata Usaha, Kearsipan, dan Protokol; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional
4. Dalam bagian perlengkapan, tata usaha, kearsipan, dan protokol terdiri atas….
a. Subbagian perlengkapan dan rumah tangga
b. Subbagian tata usaha deputi bidang pembinaan kearsipan
c. Subbagian protokol pengamanan
d. Subbagian tata usaha deputi bidang konservasi arsip
e. Semua jawaban benar
Jawaban: E
Pemabahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 22: Bagian Perlengkapan, Tata Usaha, Kearsipan, dan Protokol terdiri atas: a. Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga; b. Subbagian Protokol dan Pengamanan; c. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan; dan d. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Konservasi Arsip;
e. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan
5. Melakukan penyusunan rencana kebutuhan serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa baik secara manual maupun elektronik merupakan tugas dari subbagian...
a. Perlengkapan dan Rumah Tangga
b. Tata Usaha Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan
c. Protokol Pengamanan
d. Tata Usaha Deputi Bidang Konservasi Arsip
e. Tata Usaha Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan
Jawaban: A
Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 23 Ayat 1: (1) Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana kebutuhan serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa baik secara manual maupun elektronik, melakukan penyimpanan, pemeliharaan dan perawatan, penyaluran, inventarisasi, penghapusan dan pelaporan barang milik negara, serta melakukan pengelolaan urusan rumah tangga.
Itulah beberapa soal dan kisi-kisi yang diprediksi muncul pada seleksi CASN Tahun 2023 formasi Arsiparis tentang Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020.