Jawaban: B
Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 48: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Direktorat Pengolahan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang pengolahan, pembuatan sarana bantu akses arsip, serta penerjemahan dan transkripsi arsip lembaga negara, arsip perusahaan dan arsip Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), arsip organisasi politik, arsip organisasi kemasyarakatan, arsip perseorangan, dan arsip Hindia Belanda; b. penyiapan pemberian bimbingan di bidang pengolahan, pembuatan sarana bantu akses arsip, serta penerjemahan dan transkripsi arsip lembaga negara, arsip perusahaan dan arsip Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), arsip organisasi politik, arsip organisasi kemasyarakatan, arsip perseorangan, dan arsip Hindia Belanda; dan c. penyiapan pengendalian di bidang pengolahan, pembuatan sarana bantu akses arsip, serta penerjemahan dan transkripsi arsip lembaga negara, arsip perusahaan dan arsip Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), arsip organisasi politik, arsip organisasi kemasyarakatan, arsip perseorangan, dan arsip Hindia Belanda
2. Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan merupakan tugas dari...
a. Direktorat Perumusan
b. Direktorat Pengolahan
c. Direktorat Preservasi
d. Direktorat Akuisisi
e. Direktorat Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi
Baca Juga: Organisasi dan Tata Kerja ANRI, Kisi-kisi dan Jawaban Soal CPNS Tahun 2023 Formasi Arsiparis Terbaik
Jawaban: C
Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 50 Ayat 1: (1) Direktorat Preservasi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang preservasi.
3. Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang layanan dan pemanfaatan arsip merupakan tugas dari...
a. Direktorat Akuisisi
b. Direktorat Preservasi
c. Direktorat Layanan dan Pemanfaatan
d. Direktorat Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi
e. Direktorat Perumusan
Jawaban: C
Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 53 Ayat 1: (1) Direktorat Layanan dan Pemanfaatan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang layanan dan pemanfaatan arsip.
4. Dalam Direktorat Layanan dan Pemanfaatan dipimpin oleh seorang...
a. Kepala
b. Presiden
c. Direktur
d. Ketua
e. Menteri
Jawaban: A