Kisi-kisi Soal CPNS Tahun 2023
1. Tugas dari Pusat Data dan Informasi yaitu...
a. Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional.
b. Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang layanan dan pemanfaatan arsip.
c. melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang informasi dan pengembangan sistem kearsipan.
d. Tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang pengkajian dan pengembangan sistem kearsipan.
e. Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang pengelolaan data dan informasi.
Jawaban: E
Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 64 Ayat 1: (1) Pusat Data dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang pengelolaan data dan informasi
2. Melakukan penyiapan pemberian bimbingan di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan, interoperabilitas perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi merupakan salah satu fungsi yang dilakukan oleh...
a. Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional
b. Pusat Data dan Informasi
c. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
d. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Utama
e. Pusat Sistem Jaringan Kearsipan
Jawaban: B
Baca Juga: Organisasi dan Tata Kerja ANRI, Kisi-kisi dan Jawaban Soal CPNS Tahun 2023 Formasi Arsiparis Terbaik
Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 65: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64, Pusat Data dan Informasi menyelenggarakan fungsi: c. penyiapan pengendalian di bidang pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pengembangan sistem informasi.
3. Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang pengkajian dan pengembangan sistem kearsipan merupakan sebuah tugas dari...
a. Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional
b. Pusat Data dan Informasi
c. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
d. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Utama
e. Pusat Sistem Jaringan Kearsipan
Jawaban: C