Prediksi Soal dan Kunci Jawaban CPNS 2023 Arsiparis Ahli Pertama dan Terampil Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020

- 9 April 2023, 10:40 WIB
Kumpulan prediksi soal dan kunci jawaban CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis Ahli Pertama dan Terampil tentang Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020
Kumpulan prediksi soal dan kunci jawaban CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis Ahli Pertama dan Terampil tentang Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 /*/mantrasukabumi.com/PIXABAY/ @Jarmoluk

Kisi-kisi Soal CPNS Tahun 2023 Menurut Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020

1. Di bawah ini yang termasuk fungsi dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan yaitu...
a. Melakukan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kearsipan serta kerja sama
b. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihan kearsipan
c. Penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program di bidang pendidikan dan pelatihan kerasipan
d. Semua jawaban salah
e. Semua jawaban benar

Jawaban: E

Pembahasan:

Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 72: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program di bidang pendidikan dan pelatihan kearsipan; b. pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kearsipan serta kerja sama; c. pelaksanaan pelatihan teknis, fungsional dan manajerial di bidang kearsipan; d. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pendidikan dan pelatihan kearsipan; dan e. pelaksanaan urusan ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif, perlengkapan dan kerumahtanggaan, keuangan, dan kepegawaian

Baca Juga: Organisasi dan Tata Kerja ANRI, Kisi-kisi dan Jawaban Soal CPNS Tahun 2023 Formasi Arsiparis Terbaik

2. Melakukan penyusunan rencana program dan anggaran, urusan ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif, perlengkapan dan kerumahtanggaan, keuangan, dan kepegawaian, serta evaluasi dan pelaporan merupakan tugas dari...
a. Subbagian Tata Usaha
b. Biro Perencanaan
c. Sekretaris Utama
d. Kelompok Jabatan Fungsional
e. Semua jawaban salah

Jawaban: A

Pembahasan:

Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 74: Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana program dan anggaran, urusan ketatausahaan dan pengelolaan arsip aktif, perlengkapan dan kerumahtanggaan, keuangan, dan kepegawaian, serta evaluasi dan pelaporan.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x