Latihan Soal CPNS 2023 Arsiparis Uji Kompetensi Kearsipan dalam Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020

- 10 April 2023, 21:45 WIB
Pembahasan dan kunci jawaban latihan soal CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis uji kompetensi sesuai dalam Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020
Pembahasan dan kunci jawaban latihan soal CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis uji kompetensi sesuai dalam Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 /

MANTRA SUKABUMI - Simak dan pelajari latihan soal seleksi CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis terlengkap di bawah ini.

Latihan soal CPNS Tahun 2023 kali ini akan membahas mengenai uji kompetensi kearsipan sebagaimana yang tercantum dalam Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020.

Latihan soal telah dilengkapi kunci jawaban dan pembahasan sesuai dengan Undang-undang tentang kearsipan, sehingga artikel ini sangat relevan untuk dipelajari bagi Anda calon pelamar CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis.

Baca Juga: TERBARU, Contoh Soal dan Kunci Jawaban CPNS Tahun 2023 Formasi Arsiparis PP Nomor 28 Tahun 2012

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS Tahun 2023 dapat Anda akses pada laman sscasn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password pada akun pendaftaran yang telah dibuat.

Penasaran seperti apa kisi-kisinya? Yuk simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Kalijaga Institute, berikut pembahasannya.

 Latihan Soal CPNS 2023 Formasi Arsiparis

1. Dalam melaksanakannya tugasnya, Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional menyelenggarakan fungsi penyiapan penyusunan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang identifikasi dan penyusunan fungsionalitas sistem untuk pengembangan...
a. Sistem Informasi Kearsipan Nasional
b. Jaringan Informasi Kearsipan Nasional
c. Pengelolaan pusat jaringan nasional
d. Jawaban a, b, dan c benar
e. Semua jawaban salah

Jawaban: D

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 62: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61, Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan kebijakan teknis pelaksanaan di bidang identifikasi dan penyusunan fungsionalitas sistem untuk pengembangan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), pengelolaan pusat jaringan nasional, dan pengembangan simpul jaringan;

2. Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang informasi dan pengembangan sistem kearsipan merupakan tugas dari...
a. Deputi Bidang Konservasi Arsip
b. Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan
c. Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan
d. Deputi Bidang Pengelolaan Kearsipan
e. Deputi Bidang Perumusan Teknis Kearsipan

Jawaban: B

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 58: Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang informasi dan pengembangan sistem kearsipan.

Baca Juga: TERBARU, Contoh Soal dan Kunci Jawaban CPNS Tahun 2023 Formasi Arsiparis PP Nomor 28 Tahun 2012

3. Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan menyelenggarakan suatu fungsi, salah satunya yaitu fungsi dalam pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh...
a. Direktur
b. Ketua
c. Kepala
d. Pimpinan
e. Menteri

Jawaban: C

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 59: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan menyelenggarakan fungsi: a. perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pembinaan di bidang sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional, data dan informasi, serta pengkajian dan pengembangan sistem kearsipan; b. pengendalian di bidang pengelolaan sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional, data dan informasi, serta pengkajian dan pengembangan sistem kearsipan; dan c. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala

4. Dalam Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan terbagi menjadi beberapa bagian yang terdiri dari...
a. Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional
b. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan
c. Pusat Data dan Informasi
d. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Utama
e. Semua jawaban benar

Jawaban: E

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 60: Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan terdiri atas: a. Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional; b. Pusat Data dan Informasi; c. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Utama.

5. Tugas dari Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional yaitu...

a. Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional.
b. Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang layanan dan pemanfaatan arsip.
c. Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang informasi dan pengembangan sistem kearsipan.
d. Tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang pengkajian dan pengembangan sistem kearsipan.
e. Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang pengelolaan data dan informasi.

Jawaban: A

Pembahasan:
Sesuai dengan Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 61 Ayat 1: (1) Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan, dan pengendalian di bidang sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional

Demikian latihan soal tentang uji kompetensi seleksi CPNS Tahun 2023 untuk formasi Arsiparis.

Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan tentang kearsipan.

Disclaimer: Kisi-kisi soal CPNS Tahun 2023 ini hanyalah pradugaan saja, adapun penjelasan penulis ambil dari PP Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah