Honorer di Sukabumi Membludak, ini Kisi-kisi Soal Formasi Arsiparis Agar Lulus CPNS Tahun 2023

- 11 April 2023, 15:00 WIB
Kumpulan kisi-kisi seleksi CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis lengkap kunci jawaban dan pembahasan UU No 43 Tahun 2009
Kumpulan kisi-kisi seleksi CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis lengkap kunci jawaban dan pembahasan UU No 43 Tahun 2009 /bkn.go.id

MANTRA SUKABUMI - Hallo sahabat pejuang CPNS, berikut kisi-kisi soal CPNS Tahun 2023 formasi Arsiparis.

Kisi-kisi CPNS Tahun 2023 Arsiparis kali ini akan membahas mengenai UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Kisi-kisi ini dapat Anda pelajari sebagai bahan persiapan agar dapat lulus seleksi CPNS Tahun 2023.

Baca Juga: Latihan Soal CPNS 2023 Arsiparis Uji Kompetensi Kearsipan dalam Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020

Diketahui, jumlah tenaga honorer di Sukabumi tercatat sebanyak 7.156 pada tahun 2022.

Ini membuktikan bahwa seleksi CPNS sangatlah sulit, untuk itu perlu persiapan yang matang.

Dilansir mantrasukabumi.com dari viedo yang diunggah di kanal YouTube Kalijaga Institut, berikut pembahasannya.

Kisi-kisi Soal CPNS Tahun 2023 Formasi Arsiparis

1. Dibawah ini Undang - undang yang mengatur tentang kerasipan adalah
A. UU No 43 Tahun 2009
B. UU No 2 Tahun 2001
C. UU No 2 Tahun 2002
D. UU No 43 Tahun 2007
E. UU No 43 tahun 2008

Kunci Jawaban: A

Pembahasan:
Undang - undang yang mengatur tentang kerasipan adalah UU No 43 Tahun 2009 tentang
kearsipan

2. Dalam undang - undang yang ada apa yang dimaksud dengan kearsipan ?
A. hal-hal yang berkenaan dengan arsip
B. Kegiatan yang hanya dilakukan oleh seorang aparatur sipil dalam upaya mengarsipkan sesuatu
C. Menyimpan atau mendokumentasikan sesuatu dalam upaya dapat digunakan kembali suatu
saat
D. Hal - hal yang berkenaan dengan dokumentasi
E. Menyimpan suatu dokumentasi dalam bentuk apapun

Kunci Jawaban: A

Pembahasan:
UU Nomor 43 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1
Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip

3. Apa yang dimaksud dengan arsip?
A. rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. rekaman kegiatan atau peristiwa dalam bentuk teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
C. rekaman kegiatan atau peristiwa dalam bentuk dokumen yang dibuat dan diterima oleh
lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
D. Kegiatan dokumentasi dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
E. Salah semua

Kunci Jawaban: A

Pembahasan:
UU Nomor 43 Tahun 2009 pasal 1 ayat 2
rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan
daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal CPNS 2023 Arsiparis Ahli Pertama, Pelaksanaan Kebijakan Arsip Per ANRI Nomor 4 Tahun 2020

4. Apa yang dimaksud dengan arsip dinamis ?
A. Kegiatan arsiparis yang dilakukan secara langsung dalam suatu kegiatan dan disimpan
untuk dapat digunakan kapan saja.
B. Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama
jangka waktu tertentu.
C. Arsip yang digunakan secara langsung dalam suatu kegiatan dan disimpan selama jangka waktu tertentu
D. Kegiatan arsiparis yang dilakukan secara langsung dalam suatu kegiatan dan disimpan
selama jangka waktu tertentu
E. Kegiatan arsiparis yang dilakukan secara langsung dalam suatu kegiatan dan disimpan
selama jangka waktu panjang

Kunci Jawaban: B

Pembahasan:
UU Nomor 43 Tahun 2009 pasal 1 ayat 3
Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu

5. Dalam kearsipan ada yang disebutkan tentang arsip vital, apa yang dimaksud dengan arsip vital ?
A. arsip yang keberadaannya merupakan rahasia bagi kelangsungan operasional pencipta arsip,tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.
B. arsip yang keberadaannya hanya diketahui oleh sedikit orang dan berakibat langsung dengan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.
C. arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.
D. arsip yang keberadaannya merupakan hal penting bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.
E. Salah semua

Kunci Jawaban: C

Pembahasan:
UU Nomor 43 Tahun 2009 pasal 1 ayat 4
Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.

Demikian kisi-kisi soal seleksi CPNS Tahun 2023 untuk formasi Arsiparis.

Baca Juga: Organisasi dan Tata Kerja ANRI, Kisi-kisi dan Jawaban Soal CPNS Tahun 2023 Formasi Arsiparis Terbaik

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS Tahun 2023 dapat mendaftar pada laman sscasn.bkn.go.id.

Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan tentang kearsipan.

Disclaimer: Kisi-kisi soal CPNS Tahun 2023 ini hanyalah pradugaan saja, adapun penjelasan penulis ambil dari PP Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah