MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengumumkan bahwa seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 telah dibuka.
Kabar baiknya, bagi Anda yang termasuk Kategori A tidak perlu lagi mengikuti seleksi Administrasi dan secara otomatis dapat mengikuti tes akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.
Peserta Kategori A adalah peserta yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Baca Juga: Sudah Dibuka! PPG Dalam Jabatan 2023 ini Cara Daftar dan Syarat Berkas yang Harus Disediakan
Sebagai informasi sasaran Kategori A guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022
sebanyak 352.668 orang;
Sedangkan Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.
Bagi Anda yang termasuk dalam Kategori B sebaiknya catat tanggal alur pendaftaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.
Dilansir mantrasukabumi.com dari surat edaran ementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 berikut penjelasannya.