PPG Dalam Jabatan 2023! Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, Dokumen yang Harus Diunggah, Catat Time Linenya

- 3 Juni 2023, 05:06 WIB
PPG Dalam Jabatan 2023! Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, Dokumen yang Harus Diunggah, Catat Timenya
PPG Dalam Jabatan 2023! Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, Dokumen yang Harus Diunggah, Catat Timenya /Tangkapan layar ppg-prajab.simpkb.id

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira kini datang untuk para guru yang sudah lama menunggu dibukanya PPG Dalam Jabatan 2023, dalam artikel ini Anda dapat menyimak nya jadwal, tata cara pendaftaran, dokumen yang harus diunggah dan syarat-syarat yang harus dipenuhi beserta time linenya agar tidak ketinggalan.

Pemerintak dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Reset dan Tekhnologi secara resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 dan Prajabatan.

Pada PPG Dalam Jabatan 2023 ini dibedakan menjadi dua katgori yaitu kategori A dan B yang mana perbedaan nya untuk katgori A sendiri hanya di peruntukan untuk para guru yang sudah lulus seleksi administrasi tapi belum lulus seleksi akademik di tahun sebelumnya.

Dalam surat pengumuman pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023, sasaran kategori A yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang sedangkan Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

Baca Juga: Soal PAT Matematika Kelas 4 SD MI Semester 2 Kurikulum Merdeka, Full Kunci Jawaban Pilihan Ganda

Untuk Anda yang termasuk kategori A tinggal menunggu jadwal seleksi akademik dan mempersiapkannya, namun bagi bapak ibu kategori B dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah persyaratan yang diumumkan.

Lalu apa saja syarat pendafataran PPG Dalam Jabatan 2023, berkas yang harus diuploud dan kapan time line nya, simak berikut ini jadwal lengkap yang harus Anda ketahui agar tidak ketinggalan tahapan demi tahapannya.

Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023


1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas 30 Mei – 11 Juni 2023

Halaman:

Editor: Ahmad Junaedi

Sumber: ppg.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x