B.MPR
C.DPD
D.Presiden
Jawaban: D
10. Hak DPR untuk melakukan penyidikan terhadap perintah pemerintahan negara disebut….
A. Hak Angket
B. Hak Interpelasi
C.Hak Anggaran
D.Hak Anggaran
Jawaban: A
B.MPR
C.DPD
D.Presiden
Jawaban: D
10. Hak DPR untuk melakukan penyidikan terhadap perintah pemerintahan negara disebut….
A. Hak Angket
B. Hak Interpelasi
C.Hak Anggaran
D.Hak Anggaran
Jawaban: A
Editor: Riska Haryani