Jangan Pusing Pikirkan Kuota untuk Pembelajaran Daring, Pemerintah Bagikan Kuota Gratis Via Sekolah

- 30 Agustus 2020, 17:45 WIB
Mendikbud RI, Nadiem Makarim.
Mendikbud RI, Nadiem Makarim. /YouTube Kemdikbud RI

MANTRA SUKABUMI – Bagi Sekolah yang masih melaksanakan Pembelajaran daring pasti akan banyak kendala yang dihadapinya, entah karena kuota atau karena sinyal.

Tapi untuk sekolah dan para wali murid tidak usah memikirkan lagi kuota untuk pembelajaran daring karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akan membagikan Kuota gratis.

Pemerintah sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 7,2 Triliun yang akan digunakan untuk pembelajaran jarak jauh, yang rencananya akan dikeluarkan pada awal September 2020.

Baca Juga: Selain Pulsa Gratis untuk Siswa dan Guru, Pemerintah juga Anggarkan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Baca Juga: Segera Daftar, BLT Rp 2,4 Juta Masih Banyak Kuota Sisa, Begini Cara Daftarnya

Rencananya dari dana sebesar itu akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, yaitu untuk siswa mendapatkan kuota 35 GB/bulan, sedangkan untuk guru akan mendapatkan 42 GB/bulan, sedangkan untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB/bulan.

Sedangkan untuk pendistirbusian kuota gratis ini melalu sekolah masing-masing yang sudah masuk kedalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).

Pertama yaitu setiap kepala sekolah menginstruksikan kepada setiap wali murid memberikan nomer ponselnya dan gurunya juga masing-masing untuk dimasukan kedalam dapodik .

Nantinya melalui dapodik akan memilah setiap operator seluler sesuai dengan opertornya, dan nanti akan disi kuota data internet.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x