MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi mengenai kunci jawaban soal post test modul 3 topik pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang akan kami sajikan secara lengkap diartikel ini.
Materi yang terdapat pada soal post test modul 3 ini mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Diharapkan dengan adanya kunci jawaban soal post test modul 3 ini guru dapat memahami materinya terlebih dahulu sebelum mencocokkan jawaban yang ada di artikel ini.
Dengan demikian kunci jawaban soal post test modul 3 ini dapat dijadikan sebagai bahan referensi guru dalam menjawab soal post test.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Rabu 13 Desember 2023, berikut ini kunci jawaban soal post test modul 3 topik pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
1. Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana.
Penyediaan kursi roda untuk penyandang disabilitas termasuk pada aspek yang mana?
A. Edukasi
B. Tata kelola
C. Tata boga
D. Penyediaan sarana prasarana
Jawaban: D
2. Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Penyepakatan tata tertib yang didalamnya ada pernyataan anti kekerasan termasuk pada aspek yang mana?
A. Edukasi
B. Tata kelola
C. Tata boga
D. Penyediaan sarana prasarana
Jawaban: B
Demikianlah kunci jawaban soal post test modul 3 topik pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, semoga dapat bermanfaat bagi guru semua.***
Dapatkan juga informasi terkini di MantraSukabumi.com melalui Google News dengan klik tautan berikut: KLIK DISINI