MANTRA SUKABUMI - Berikut pembahasan soal post test modul 4 topik penanganan kekerasan, bisa jadi referensi
Tersedia kunci jawaban soal post test modul 4 yang bisa membantu bapak ibu dalam mengisi soal.
Modul 4 dengan Materi Pemetaan Sumber Dukungan yang bisa anda pahami dan pelajari dengan baik.
Baca Juga: Benarkah ChatGPT Bakal Bisa Gantikan Google Assistant di HP Android? Simak Selengkapnya
Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Selasa, 9 Januari 2024 inilah kunci jawaban soal post test modul 4.
Kunci Jawaban Post Test Modul 4 Penanganan Kekerasan
1. Jika terjadi kekerasan yang melibatkan 2 satuan pendidikan di tingkat SMA/SMK, maka yang berhak menangani sesuai lingkup tugasnya adalah:
A. Satgas kabupaten/kota
B. Satgas Provinsi
C. TPPK