MANTRA SUKABUMI - Program bantuan kuota internet gratis telah disalurkan pemerintah sejak bulan Sepetember 2020.
Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar online selama pandemi Covid-19.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkan kuota internet untuk segera melapor ke sekolah.
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Baca Juga: Ingin Kuliah Gratis Beasiswa di Luar Negeri di Negara dan Universitas Pilihanmu, ini Cara Mudahnya
Hal itu disampaikan oleh Kemendikbud untuk memastikan setiap murid dan guru berhak mendapatkan kuota internet.
"Silahkan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman RRI, pada Selasa 29 September 2020.
Dia meminta siswa maupun guru yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa. Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada siswa maupun guru.
"Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri. Tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik," jelasnya.