Masih Belum Dapat Kuota Gratis dari Kemendibud?, Cek Jadwal Pemberian Kuota Berikut ini

- 30 September 2020, 20:48 WIB
Ilustrasi Periksa Cek Kuota Gratis Kemendikbud.
Ilustrasi Periksa Cek Kuota Gratis Kemendikbud. /Zonapriangan.com/Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Saat ini pemerintah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah membagikan subsidi kuota internet bagi pelajar mulai dari tingkat Paud hingga perguruan tinggi, beserta para tenaga pendidik dan dosen.

Dalam proses pembagian subsidi kuota gratis ini masih belum diberikan secara merata, ada beberapa siswa yang sudah menerima juga ada beberapa siswa yang belum menerima subsidi berupa kuota gratis tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta kepada para orang tua dan murid untuk tidak khawatir dan tetap bersabar.

Baca Juga: Ajak Kaum Buruh Tolak Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Poyuono : Kaum Buruh Rugi Karena PSBB

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Ada Puasa yang Paling Disenangi Allah SWT

"Jadi bagi yang belum menerima, jangan khawatir. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap. Bahkan setiap bulan ada dua tahap penyaluran dan saat ini diberikan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima," kata Nadiem seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 30 September 2020.

Kendati demikian, Nadiem juga meminta untuk mengkonfirmasikan kembali nomor ponsel untuk memastikan kebenarannya kepada pihak kepala sekolah atau operator sekolah.

Diketahui, peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x