Kabar Gembira, Kemnaker Akan Ditribusikan Sisa Anggaran Subsidi Gaji Untuk Guru Honorer

- 1 Oktober 2020, 20:03 WIB
Cek SISNAKER Kemnaker.go.id atau Unduh Aplikasi nya Sekarang, 10,1 Juta BLT Subsidi Gaji Cair
Cek SISNAKER Kemnaker.go.id atau Unduh Aplikasi nya Sekarang, 10,1 Juta BLT Subsidi Gaji Cair /tangkapan layar Aplikasi Sisnaker/

MANTRA SUKABUMI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, berencana akan menyalurkan Sisa anggaran bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer.

Penyerahan bantuan ini akan dikomandoi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan Ida dalam konferensi pers virtual perkembangan bantuan subsidi upah (BSU) di Jakarta.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Kuota Gratis dari Indosat Ooredoo Tiap Hari, Simak Berikut Tips untuk Dapatkan Kuota Gratis

"Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector," kata Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News, pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurunkan Ida, keputusan tersebut dibuat bertujuan untuk membantu guru honorer yang memang tidak termasuk dalam kategori penerima BSU sebelumnya.

Namun nengenai jumlah anggaran, Ida belum bisa memastikan berapa angka yang akan disalurkan nanti.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Mulai Diproduksi di Indonesia, Melalui Bio Farma

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x